6 Apr 2013

Persyaratan dan Cara Mendaftar Umroh & Haji Plus



1.       Mengisi formulir pendaftaran

2.       Menyerahkan paspor asli yang masih berlaku minimal 7 bulan dari tanggal    keberangkatan

3.       Nama di pasport harus terdiri dari 3 kata, contoh : Muhammad Hafidz Alhuwaid dan untuk nama Abdul, Abu, Siti, Umi, Zainal, Nurul, Nur tidak dihitung dalam 1 kata

4.       Menyerahkan pas photo berwarna 4 x 6 sebanyak 5 lembar, dengan background (latar belakang) warna putih, memakai jilbab dan bagian muka di zoom/perbesar 80 %. diusahakan jilbab berwarna terang dan tidak memakai seragam dinas.

5.       Menyerahkan Buku Vaksin Maningitis dari dinas kesehatan RI ( buku kuning )

6.       Membayar uang pendaftraran minimal USD. 700 dan pelunasan paling lambat 3 minggu sebelum keberangkatan.

7.       Pendaftaran dilakukan paling lambat 1 bulan sebelum tanggal keberangkatan.

8.       Menyerahkan dokumen tambahan yang diperlukan apabila :

  • Wanita diatas 45 tahun berangkat sendirian : KTP asli 
  • Suami - Istri - Anak : Buku Nikah Asli dan Akta Lahir Anak Asli
  • Bapak - anak perempuan : Akta Lahir Anak Asli
  • Ibu - Anak sdh dewasa ( usia diatas 17 Th ) : Akta Lahir Anak Asli
  • Kakek - Cucu : Akta Lahir Cucu Asli dan Akta Lahir orang tua cucu
  • Wanita usia dibawah 45 Th : Harus berangkat bersama Muhrimnya atau dibantu dengan
  • Surat Mahram dan melampirkan Akta Lahir Asli


Cara Mendaftar Menjadi Calon Jamah Haji


Lakukan setoran awal Haji Plus sebesar USD 4,500, maka Anda sudah terdaftar resmi sebagai Calon Jamaah Haji Plus sesuai dengan Nomor Porsi yang dikeluarkan Depag RI


Jadwal pemberangkatan sesuai dengan tahun yang tercantum pada Nomor Porsi Anda pada saat pendaftaran.


Bagi Anda yang sudah berniat Haji segera lakukan pendaftaran karena berdasarkan perhitungan Resmi BPIH terakhir tanggal 24 Okt 2012 No Porsi 3000164927 sudah masuk ke jadwal pemberangkatan 2017.


Untuk Kuota Haji Plus tahun 2017 sudah terdaftar sebanyak 6249 orang calon jamaah diseluruh Indonesia, dari total kuota sebanyak 17.000 jamaah.


Artinya jika Anda menunda mendaftar maka kemungkinan besar nomor porsi Anda masuk dalam antrian paling belakang dan bisa saja kuota Haji Plus 2017 segera habis.



Cara Pembayaran :

1. Dp USD4500 untuk daftar kuota/porsi BPIH Depag

2. Sisa pembayaran mengikuti harga yang berlaku di tahun 2017

3. Foto Copy KTP, KK, Surat Nikah

4. CD Soft copy atau Foto Close up asli






Tidak ada komentar:

Posting Komentar